Langsung ke konten utama

Perbankan Syariah

Definisi Perbankan Syariah dapat diartikan sebagai suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

BEBERAPA PRINSIP/HUKUM YANG DIANUT OLEH SISTEM PERBANKAN SYARIAH ANTARA LAIN :
1. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
2. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
3. Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
4. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
5. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah. 
SEJARAH PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA

Perbankan syariah di Indonesia, pertama kali dipelopori oleh Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada tahun 1991. Bank ini pada awal berdirinya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta mendapat dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Pada saat krisis moneter yang terjadi pada akhir tahun 1990,bank ini mengalami kesulitan sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang  04 BPR Syariah. Prinsip kerja bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat-Alat Kelengkapan Koperasi

1.1    Pengertian Menurut UU No.25/1992 Alat kelengkapan organisasi koperasi terdiri dari tiga unsur yaitu, Rapat Anggota Tahunan (RAT), Pengurus Koperasi, Pengawas Koperasi dan  bila memungkinkan dapat mengangkat Manajer Koperasi yang bertugas melaksanakan kegiatan usaha koperasi. Pengurus  dan pengawas koperasi adalah anggota yang dipilih melalui RAT, sedangkan manajer adalah tenaga profesional non anggota. Anggota koperasi dapat menjalankan kegiatannya dengan baik, maka koperasi harus memiliki alat perengkapan organisasi. Alat perlengkapan koperasi sebagimana di ketahui adalah pilar-pilar yang akan menentukan maju mundurnya koperasi. Pengurus adalah pelaksanaan usaha koperasi yang bertanggungjawab kepada rapat anggota. Pengawasan adalah orang yangmengadakan pengawasan terhadap kebijakan pengurus dan dapat di beri saran demi kemajuan ekonomi. Manajer adalah orang yang di beri wewenang dan kuasa untuk mengelola dan bertanggungjawab kepada pengurus koperasi. 1.2    Rapat anggota Secar

Front Accounting

FrontAccounting adalah sebuah software ERP Akuntansi berbasis web. Sangat cocok digunakan pada perusahaan kecil dan menengah (UMKM). Fitur-fitur yang ada pada FrontAccounting sebagai berikut : • Purchase Orders • Good Receivable Notes • Supplier Invoices/Credit Notes • Payments • Allocations • Accounts Payable • Items and Inventory • Stock • Manufacturing • Sales Orders • Customers Invoices/Credit Notes • Deposit • Account Receivable • Dimensions • General Ledger with Budget • Languages (Bahasa Indonesia disupport loh!!!) • Currencies • Several Companies Databasenya dapat berada dimana saja dan dapat diakses dari mana saja. Dan hebatnya, FrontAccounting gratis dan dikeluarkan mengacu pada   GNU General Public License. Formulir pendaftaran intuitif, Journal Entry, dapat digunakan untuk melakukan transaksi tertentu.  Anda dapat menggunakan hingga dua dimensi per transaksi untuk melacak misalnya biaya pusat, departemen, proyek-proyek atau apa pun yang Anda tetap

TEORI AKUNTANSI NORMATIF DAN POSITIF

Akuntansi merupakan dapat dipandang sebagai prakek dan teori, hal ini pada akhirnya pada akhirnya dapat bermanfaat pada berbagai bidang karena laporan keuangan digunakan sebagai pengambil keputusan.Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu wilayah negara merupakan suatu hasil rancangan dan pengembangan untuk mencapai suatu tujuan sosial tertentu. Praktik akuntansi tersebut tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan, seperti faktor sosial, ekonomi, politis, dsb. dan hal itu menyebabkan praktik akuntansi dalam suatu wilayah negara tertentu bisa tidak sama dengan praktik akuntansi di negara lainnya untuk melaksanakan suatu praktek yangbaik, tidak tidak cukup hanya mempelajari akuntansi secara praktik saja. Karena dibalik praktik akuntansi terdapat berbagai gagasan, asumsi dasar, konsep, penjelasan, dsb, yang semuanya terangkum dalam teori akuntansi. Teori akuntansi sendiri merupakan suatu pengetahuan yang menjelaskan mengapa praktik akuntansi berjalan seperti yang ada sekarang. Pad