Langsung ke konten utama

OBJEK PAJAK

Objek Pajak MenurutPasal 4 ayat 1 UU PPh no 36 tahun 2008, perubahan keempat UU no 7 Tahun 1983
  1. Penggantian atau imbalan berkenaan denga pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, honorarium, bonus, gratifikasi, uang pensiun, dan imbalan dalam bentuk apapun, kecuali ditetapkan dalam UU PPh
  2. Hadiah dari undian atau pekerjaan atau kegiatan dan penghargaan
  3. Laba usaha
  4. Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta
  5. Penerimaan kembali pembayran pajak yang telah dibebankan sebagai biaya
  6. Bunga termasuk premium, diskonto dan imbalan karena jaminan pengembalian hutang
  7. Dividen
  8. Royalti
  9. Sewa
  10. Penerimaan atau perolehan pembayaran secara berkala
  11. Keuntungan karena pembebasan hutang, kecuali sampai jumlah tertentu yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah
  12. Keuntungan selisih kurs mata uang asing
  13. Selisih lebih karena penilaian kembali aktiva
  14. Premi asuransi
  15. Iuran yang diterima atau diperoleh perkumpulan dari anggotanya yang terdiri dari WP yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
  16. Tambahan kekayaan netto yang diperoleh dari penghasilan yang belum dikenakan pajak
  17. Penghasilan dari usaha berbasis syariah
  18. Imbalan bunga sesuai yang dimaksud dengan UU KUP
  19. Surplus BI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Front Accounting

FrontAccounting adalah sebuah software ERP Akuntansi berbasis web. Sangat cocok digunakan pada perusahaan kecil dan menengah (UMKM). Fitur-fitur yang ada pada FrontAccounting sebagai berikut : • Purchase Orders • Good Receivable Notes • Supplier Invoices/Credit Notes • Payments • Allocations • Accounts Payable • Items and Inventory • Stock • Manufacturing • Sales Orders • Customers Invoices/Credit Notes • Deposit • Account Receivable • Dimensions • General Ledger with Budget • Languages (Bahasa Indonesia disupport loh!!!) • Currencies • Several Companies Databasenya dapat berada dimana saja dan dapat diakses dari mana saja. Dan hebatnya, FrontAccounting gratis dan dikeluarkan mengacu pada   GNU General Public License. Formulir pendaftaran intuitif, Journal Entry, dapat digunakan untuk melakukan transaksi tertentu.  Anda dapat menggunakan hingga dua dimensi per transaksi untuk melacak misalnya biaya pusat, departemen, proyek-proyek atau apa pun yang Anda tetap

TEORI AKUNTANSI NORMATIF DAN POSITIF

Akuntansi merupakan dapat dipandang sebagai prakek dan teori, hal ini pada akhirnya pada akhirnya dapat bermanfaat pada berbagai bidang karena laporan keuangan digunakan sebagai pengambil keputusan.Akuntansi yang dipraktikkan dalam suatu wilayah negara merupakan suatu hasil rancangan dan pengembangan untuk mencapai suatu tujuan sosial tertentu. Praktik akuntansi tersebut tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan, seperti faktor sosial, ekonomi, politis, dsb. dan hal itu menyebabkan praktik akuntansi dalam suatu wilayah negara tertentu bisa tidak sama dengan praktik akuntansi di negara lainnya untuk melaksanakan suatu praktek yangbaik, tidak tidak cukup hanya mempelajari akuntansi secara praktik saja. Karena dibalik praktik akuntansi terdapat berbagai gagasan, asumsi dasar, konsep, penjelasan, dsb, yang semuanya terangkum dalam teori akuntansi. Teori akuntansi sendiri merupakan suatu pengetahuan yang menjelaskan mengapa praktik akuntansi berjalan seperti yang ada sekarang. Pad

Alat-Alat Kelengkapan Koperasi

1.1    Pengertian Menurut UU No.25/1992 Alat kelengkapan organisasi koperasi terdiri dari tiga unsur yaitu, Rapat Anggota Tahunan (RAT), Pengurus Koperasi, Pengawas Koperasi dan  bila memungkinkan dapat mengangkat Manajer Koperasi yang bertugas melaksanakan kegiatan usaha koperasi. Pengurus  dan pengawas koperasi adalah anggota yang dipilih melalui RAT, sedangkan manajer adalah tenaga profesional non anggota. Anggota koperasi dapat menjalankan kegiatannya dengan baik, maka koperasi harus memiliki alat perengkapan organisasi. Alat perlengkapan koperasi sebagimana di ketahui adalah pilar-pilar yang akan menentukan maju mundurnya koperasi. Pengurus adalah pelaksanaan usaha koperasi yang bertanggungjawab kepada rapat anggota. Pengawasan adalah orang yangmengadakan pengawasan terhadap kebijakan pengurus dan dapat di beri saran demi kemajuan ekonomi. Manajer adalah orang yang di beri wewenang dan kuasa untuk mengelola dan bertanggungjawab kepada pengurus koperasi. 1.2    Rapat anggota Secar